logo Kompas.id
OpiniRekonsiliasi
Iklan

Rekonsiliasi

Oleh
L Wilardjo
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FBaOOsJolAZ4xrdkSsGMhZQT-4s=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F67243325.jpg

Menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB mulai awal 2019, Indonesia perlu meningkatkan wibawa dan karismanya di mata dunia agar dapat berperan dalam ikut menciptakan perdamaian dan keadilan antarbangsa. Salah satu caranya ialah dengan menyelesaikan masalah pelanggaran HAM di negeri kita sendiri, baik melalui pengadilan maupun melalui islah tulus-ikhlas antara pihak yang dianggap telah menzalimi dan pihak yang merasa dizalimi.

Rekonsiliasi adalah rujuk kembalinya dua orang atau dua pihak yang bermusuhan, baik yang permusuhannya terbuka maupun yang terpendam di dalam hati bak sekam dimakan api. Namun, ikatan batin antarwarga satu bangsa sangat kuat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000