logo Kompas.id
OpiniSusu Kental Manis dan Etika...
Iklan

Susu Kental Manis dan Etika Kesehatan Masyarakat

Oleh
Albiner Siagian
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YB7PaYo2ZavVlFA97w2tqYZO_wE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180709_VG_SUSU-KENTAL-MANIS.jpg

Susu kental manis mendadak hangat dibicarakan. Penyebabnya adalah Surat Edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya. Inti surat edaran ini adalah pedoman yang lebih tegas dalam pengiklanan susu kental manis dan produk analognya.

Secara sederhana, produsen susu kental manis tak boleh mengklaim produknya sebagai susu sumber zat gizi untuk pertumbuhan, terutama untuk bayi. Mengapa demikian? Ini karena kandungan susu—tepatnya zat gizi—seperti protein, di dalam susu kental manis tak memadai untuk mendukung pertumbuhan. Sederhananya, memilih susu kental manis sebagai makanan sumber susu bukanlah pilihan tepat. BPOM menyatakan, surat edaran itu bertujuan melindungi hak konsumen atas produk pangan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000