Riset Jadi Kunci China Memajukan Industri Digital
Banyak kalangan terpukau dengan kemajuan China di dalam industri digital. Berbagai jenis usaha rintisan bermunculan dan membuat inovasi di berbagai aktivitas manusia.
Setiap hari sepertinya ada inovasi di negeri itu sehingga boleh dibilang, mereka unggul dalam pengembangan teknologi digital. Apakah yang menjadi kunci kemajuan mereka?
Kemajuan China ini tidak pernah terjadi beberapa tahun lalu. Kita di Indonesia dengan mudah menemukan berbagai produk yang pada masa lalu mahal kini bisa didapat dengan murah, mulai dari telepon pintar, pesawat nirawak, hingga tentu berbagai teknologi digital lainnya, baik berupa barang maupun sistem atau teknik yang diadopsi di berbagai industri.
Kemajuan ini sebenarnya bukan merupakan hasil dari proses yang mudah. Bukankah produk China selalu dihinakan di pasar sebagai produk murahan dengan keterandalan yang rendah? Stigma seperti itu masih sering muncul. Di tengah anggapan-anggapan seperti itu, China mengagetkan dunia dengan berbagai temuan yang di negara lain belum dikembangkan.
Harian China Daily beberapa waktu lalu melaporkan, perusahaan China telah berubah dari negara yang kompetitif di biaya menjadi negara yang melakukan inovasi besar-besaran untuk membangun kapasitas teknologinya sehingga menjadi negara yang bisa memenangi kompetisi di pasar global. Pada tahun 2015, kontribusi pengeluaran riset dan pengembangan perusahaan China sebesar 5,8 persen, tetapi setahun kemudian menjadi 6,9 persen.
Mengutip laporan Global Innovation 1000 Study, harian itu menyebutkan, dari 1.000 perusahaan global yang paling banyak mengeluarkan anggaran untuk riset dan pengembangan, sebanyak 130 berasal dari China. Mereka akan terus meningkatkan anggaran untuk riset pada tahun mendatang. Secara lebih rinci, mereka mengarahkan riset itu untuk pengembangan teknologi digital.
Salah satu dugaan yang muncul adalah mereka tidak akan banyak lagi merekrut tenaga kerja di bidang teknik mesin dan lain-lain, tetapi akan makin banyak mencari tenaga untuk keahlian sains data dan perangkat lunak. Mereka akan mengubah arah dari menawarkan produk barang ke pasar menjadi produk digital seperti perangkat lunak dan jasa lain. Berbagai aktivitas produksi akan segera didigitalkan sehingga rantai pasok akan makin efisien yang pada ujungnya akan menurunkan biaya produksi barang.
Peneliti pada Social Sciences and Public Policy di NUI Galway, Profesor Semaus Grimes, dalam wawancara dengan Tech in Asia mengatakan, dirinya melihat perkembangan investasi riset dan pengembangan di berbagai perusahaan di China. Ia mencatat, investasi untuk riset itu tidak hanya dilakukan di pasar dalam negeri, tetapi juga di pasar luar negeri.
Mereka mulai merasakan kebutuhan untuk memasarkan produknya agar sesuai dengan pasar yang dituju. Untuk itulah, mereka mengalokasikan dana riset untuk pasar luar negeri.
Alasannya adalah Pemerintah China mulai melihat kebutuhan akan penetrasi mendalam untuk produknya ke berbagai pasar di luar negeri. Dengan riset yang tepat, produknya akan lebih terjamin masuk ke berbagai pasar di luar negeri. Dalam proses ini, tentu saja riset tentang industri digital juga meningkat karena orientasi China yang akan menawarkan perangkat lunak dan produk jasa lainnya.
Terkait dengan masalah isu kekayaan intelektual, Grimes mengatakan, saat ini mulai ada perbaikan di China. Sebuah artikel berjudul ”R&D Performance in High Tech Firm in China” di jurnal Asian Economic Papers Vol 16 Nomor 3 juga memperlihatkan, perusahaan berteknologi tinggi di China banyak yang mendaftarkan patennya.
Meski demikian, di dalam artikel ini disebutkan bahwa jika China ingin mengubah dirinya dari ”Made in China” menjadi ”Created in China”, diperlukan privatisasi perusahaan sehingga riset dan pengembangan secara internal menjadi efisien.
Perubahan di China ini menjadi pelajaran bagi kita mengenai cara memajukan industri digital. Riset dan pengembangan menjadi kunci. Perusahaan perlu meningkatkan anggaran untuk riset, tetapi pemerintah juga perlu memberi iklim yang bagus untuk riset, seperti memberi insentif pajak serta melindungi kekayaan intelektual.