logo Kompas.id
OpiniMembendung Politisasi Agama
Iklan

Membendung Politisasi Agama

Oleh
Masykuri Abdillah
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ab9dE-5soNwhri6SOwZIXgRkD-M=/1024x436/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F68254570.jpg

Secara sosiologis agama merupakan pranata sosial yang diekspresikan oleh pemeluknya dalam bentuk sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Bryan S Turner menyebutkan bahwa agama memiliki fungsi-fungsi antara lain: (1) sebagai kontrol sosial, (2) sebagai acuan legitimasi politik, dan (3) sebagai perekat sosial (solidaritas sosial). Fungsi-fungsi ini terjadi dalam masyarakat sebagai nilai-nilai dan norma-norma sosial walaupun tanpa keterlibatan negara sehingga fungsi-fungsi juga terjadi di negara-negara sekuler. Kedudukan agama di negara Indonesia sangat penting karena Pancasila sebagai ideologi negara menunjukkan Indonesia bukanlah negara sekuler walau tidak bisa juga disebut sebagai negara agama. Secara kelembagaan, negara Indonesia dibangun seperti lazimnya negara modern sekuler, tetapi secara filosofis, negara ini didasarkan pada Pancasila, yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Bahkan Pasal 28 Ayat 1 UUD 1945 menyebutkan: ”Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000