logo Kompas.id
OpiniPindahnya Kader Partai
Iklan

Pindahnya Kader Partai

Oleh
Ridho Imawan Hanafi
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dqyO_K0Md-_RII1AU1VlEpBcDDI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FIMG_0672.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Salah satu anggota partai politik membawa berkas saat mendaftar ke KPU Sumatera Barat, Selasa (17/7/2018) lalu. Di tingkat provinsi, seluruh partai partai politik mendaftar, sementara di kabupaten kota ada sejumlah partai yang dipastikan tidak mengikuti Pileg 2019 mendatang karena tidak mendaftar.

Proses pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2019, salah satunya, ditandai dengan maraknya kader pindah partai politik. Sejumlah kader partai memilih meninggalkan partai lama tempat bernaung dan mencari rumah baru yang menerimanya. Fenomena itu bahkan diselingi munculnya isu adanya biaya transfer di belakangnya. Bagaimana membaca perpindahan kader partai ini?

Dalam persiapan menghadapi pemilu, setiap partai kontestan akan melakukan seleksi dan memutuskan siapa yang layak untuk dicalonkan mewakili partai untuk jabatan di parlemen nasional maupun lokal. Proses seleksi ini jadi salah satu pekerjaan yang menentukan, mengingat siapa yang dicalonkan akan ikut memengaruhi kinerja partai di pemilu. Untuk pemilu tahun depan, partai juga menghadapi tantangan dengan dipatoknya ambang batas parlemen sebesar 4 persen, lebih tinggi dibandingkan pemilu sebelumnya dengan ambang batas 3,5 persen.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000