logo Kompas.id
OpiniMenakar Integritas Calon...
Iklan

Menakar Integritas Calon Legislatif

Oleh
Reza Syawawi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Hsg6P84XLcJi-4nppto2U_N2cbY=/1024x1344/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180731-Tajuk-dms-Caleg-Terindikasi-Korupsi-Mumed-WEB.jpg

Pemilihan umum legislatif pada 2019 seyogianya menjadi langkah awal untuk menata kelembagaan parlemen, baik dari segi kapasitas, kinerja, maupun dari aspek integritas. Proses ini telah didahului oleh proses di internal partai politik (kecuali calon untuk Dewan Perwakilan Daerah) guna menyeleksi calon anggota legislatif yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Di tahap ini saja, seleksi di internal partai politik nyaris hilang dari pengawasan publik. Sebagai bagian dari tahapan pemilu, proses perekrutan di internal partai politik seharusnya menjadi bagian yang perlu diatur spesifik di level penyelenggara pemilu (baca: KPU).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000