logo Kompas.id
OpiniTunggakan BPJS Kesehatan
Iklan

Tunggakan BPJS Kesehatan

Oleh
Alek K Kurniawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e8m-s4Cl2ouXv5Vz0N425qgb8vA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180802adh01-jkn.jpg
KOMPAS/ADHITYA RAMADHAN

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Prof Ilham Oetama Marsis (berdiri) memberikan keterangan pers terkait keberatanorganisasi profesi kesehatan terhadap tiga peraturan direktur jaminan pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan di Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Di depan RSUD Wates, Kulon Progo, Yogyakarta, beberapa waktu lalu terpampang spanduk yang dapat membuat kita trenyuh melihatnya. Di situ tertulis: ”BPJS Nunggak Bayar 13,4 M ke RSUD Wates. Namun DEMI RAKYAT Kami Tetap Melayani dengan Ikhlas Sepenuh Hati”.

Dari dua untaian kalimat itu dapat kita pahami bagaimana kesulitan yang dihadapi petugas kesehatan dengan sistem yang ada. Seorang dokter pernah bercerita, katanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mematok pembiayaan sebelum selesai pengobatan pasien. Misalnya apabila ada sakit A, biayanya B, mau kurang atau lebih biayanya tetap B.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000