logo Kompas.id
OpiniPindah Jalur ke Legislatif
Iklan

Pindah Jalur ke Legislatif

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xky0xXQQT0cum-LTVuzPsWnoQ_Q=/1024x647/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180814AIC08.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Pengunjung melihat pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/8/2018). Hasil DCS KPU menyebutkan bahwa 449 bacaleg diajukan terdapat 282 Memenuhi Syarat (MS) dan 167 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Tujuh menteri Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla akan pindah jalur dari eksekutif ke legislatif.

Dari daftar calon sementara yang dipublikasikan KPU, terdapat deretan nama tujuh menteri yang mencalonkan diri. Dari PKB terdapat nama Mendesa PDTT Eko Putro Sandjojo (daerah pemilihan Bengkulu), Menpora Imam Nahrawi (DKI Jakarta I), dan Menaker M Hanif Dhakiri (Jawa Barat VI).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000