logo Kompas.id
OpiniSurat Kepada Redaksi
Iklan

Surat Kepada Redaksi

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/phbERsyHBhJkItc5KDSVALly0xM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F20170731RZF08.jpg
Kompas/Riza Fathoni

Polda Metro Jaya merilis tersangka dan barang bukti kasus penipuan lewat telepon (phone fraud) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7/2017). Kepolisian Indonesia bersama kepolisian Tiongkok berhasil mengamankan 153 orang pelaku penipuan lewat telepon di Jakarta, Surabaya, Batam, dan Bali, dengan rincian 145 orang WNA asal Tiongkok dan 5 orang WNI serta barang bukti sejumlah ponsel, kartu pengenal, serta perangkat elektronik lainnya.

Ke Mana Harus Melapor?

Hari Selasa, 7 Agustus 2018, saya jadi korban penipuan melalui telepon dengan modus: mengaku sebagai teman lama, lalu minta dibantu mengisi pulsa nomor pelaku dan nomor temannya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000