Surat Kepada Redaksi
Banyak Pejabat Tak Jujur
Banyak tangkapan KPK akibat lemahnya aparat pengawas intern pemerintah (Kompas, 18/7/2018). Itu adalah pendapat Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang berarti banyak pejabat—termasuk yang disebut wakil rakyat—yang tidak jujur sehingga harus diawasi.
Padahal, dalam KTP para aparat pemerintah ataupun anggota DPR itu tercantum agama masing-masing yang mengamanahkan agar manusia jujur bertakwa. Ada benarnya pendapat ”setiap bangsa yang pernah dijajah oleh bangsa lain akan menjadi bangsa yang mundur, rendah akhlaknya”.
Memang, masih ada manusia yang jujur bukan karena diawasi, melainkan berasal dari lubuk hatinya, seperti Agus Condro, office boy Bank Syariah Mandiri, Bekasi. Ia menemukan uang Rp 100 juta, tetapi tetap tidak tergoda untuk memilikinya, malah menyerahkan uang tersebut kepada pejabat terkait.
Di Yogyakarta, seorang pengumpul sampah, Zubaidi, menemukan uang Rp 20 juta dan, karena tak menemukan pemiliknya, ia membagi-bagikan uang temuan itu kepada orang lain.
Betapa elok bangsa ini kalau para pejabat di negeri ini berakhlak dan bermoral seperti kedua insan di atas. Kata peribahasa, diamond in the mud is always glowed.
FS Hartono
Purwosari, Sinduadi, Mlati,
Sleman, DIY
Nasib Pensiunan Proyek Jatiluhur
Pada akhir Juli 2018—tanggal tepatnya saya lupa—sebuah stasiun televisi menayangkan teks berjalan bahwa Presiden Joko Widodo akan menaikkan tunjangan kehormatan veteran Indonesia dari Rp 750.000 menjadi Rp 935.000 per bulan. Maaf, bila angka tepatnya salah.
Lain halnya nasib pensiunan karyawan eks proyek raksasa Jatiluhur. Pada era 1960-an, proyek Jatiluhur adalah kebanggaan bangsa Indonesia. Setelah proyek itu selesai lebih kurang pada 1967, namanya jadi PN Djatiluhur. Beberapa tahun kemudian menjadi Perum Otorita Jatiluhur, selanjutnya menjadi Perum Jasa Tirta II Jatiluhur sampai sekarang.
Yang kami bicarakan ialah nasib karyawan yang pensiun sebelum 2000. Sampai saat ini masih ada dari kami yang menerima manfaat pensiun Rp 225.000 per bulan. Yang pensiun di atas dasawarsa 2000-an menerima manfaat pensiun di atas Rp 2 juta per bulan.
Perlu diketahui, sejak PN Djatiluhur berdiri sampai sekarang sudah sembilan kali ganti direksi. Pada era direksi ke-6 dan ke-7, direktur keuangan dan administrasi pernah menjanjikan pensiun para pensiunan sebelum 2000-an akan dinaikkan bertahap dan diprediksi sampai akhir 2012 paling kecil akan menerima Rp 1 juta per bulan.
Direksi generasi ke-8 juga berjanji bahwa berapa pun besarnya, pensiun akan dinaikkan. Namun, hasilnya nol besar sampai sekarang.
Direksi yang sekarang boro- boro memikirkan kenaikan manfaat pensiun. Manfaat pensiun (gaji) ke-13 yang setiap tahun ada dan sudah dianggarkan Dana Pensiun Perum Jasa Tirta II saja sampai sekarang belum dia izinkan untuk dibayarkan.
Berikut kondisi pensiunan yang pensiun sebelum tahun 2000 dan yang pensiun setelah 2000. Mantan direktur administrasi dan keuangan golongan IV/d 29 yang pensiun pada 1992 menerima manfaat pensiun Rp 690.400 (ini yang tertinggi). Yang pensiun pada 2014 dengan golongan IV/a 29 menerima Rp 2.584.700; yang pensiun pada 2015 golongan IV/b 28 menerima Rp 3.022.000.
Dengan kondisi demikian, kami yang tergabung dalam Kerukunan Warga Pensiunan Perum Jasa Tirta II Jatiluhur mencari jalan keluar dengan minta bantuan kepada beberapa pihak untuk penyesuaian pensiun kami yang jumlahnya lebih kurang 600 orang. Patut diketahui, minta penyesuaian bukan berarti minta disamakan.
Langkah yang sudah kami tempuh: minta bantuan DPRD Purwakarta serta meminta bantuan Menteri BUMN tiga kali (sekali saat Dahlan Iskan dan dua kali kepada yang sekarang). Namun, hasilnya sampai saat ini nol besar.
Suryani Effendi
Perum Jatiluhur, Cinangka, Jatiluhur,
Purwakarta, Jawa Barat