logo Kompas.id
OpiniKewajaran Utang Negara
Iklan

Kewajaran Utang Negara

Oleh
Haryo Kuncoro
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2dxZsXrg4ENxq4gm2vPMGkmi6zU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180725_MENKEU_A_web-1.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Menteri Keuangan Sri Mulyani berbincang dengan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kanan) dan Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018).

Debat sengit terjadi belakangan ini antara Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati perihal kewajaran utang negara. Silang pendapat berawal dari pidato ketua MPR pada sidang tahunan MPR (Kamis, 16/8/2018) yang menyindir bahwa utang RI sudah di luar batas ”kewajaran”.

Lebih spesifik lagi, ketua MPR menyoroti pembayaran beban cicilan pokok utang pemerintah pada 2018 yang sudah mencapai Rp 396 triliun lebih dan Rp 409 triliun di 2019. Dalam pandangan ketua MPR, angka tersebut sudah terlalu tinggi. Rujukan yang dipakainya adalah alokasi dana desa dan belanja kesehatan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000