logo Kompas.id
OpiniMenata Ulang MPR
Iklan

Menata Ulang MPR

Oleh
Jakob Tobing
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RbsxoeWDZ35TuiZDFYR-7DiIwTg=/1024x620/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180816_090718.jpg
KOMPAS/ ANITA YOSSIHARA

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla tiba di Lobi Ruang Rapat Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018) pagi. Keduanya datang untuk menghadiri Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.

Negara Indonesia adalah negara hukum. Demikian dinyatakan dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945. Hukum tertinggi kita adalah UUD 1945 yang telah diperbarui melalui empat tahap amendemen. Namun, walau telah mengalami perubahan, praktik dan kebiasaan konstitusi yang lama masih sering diteruskan (Hans Kelsen, 1946).

Pada 16 Agustus 2018, kembali MPR menggelar sidang tahunan. Pada kesempatan itu, ketua MPR menyampaikan pidato yang, antara lain, berisikan kritik kepada pemerintah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000