logo Kompas.id
OpiniKoalisi Partai
Iklan

Koalisi Partai

Oleh
Ramlan Surbakti
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3a7YoBLP-4uE8bt2vmKG2wzKwes=/1024x1015/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F69710386.jpg

Tidak ada satu partai politik pun yang berada di DPR memenuhi persyaratan untuk mengusulkan pasangan calon presiden. UUD 1945 memberi solusi jalan keluar apabila menghadapi persoalan seperti itu, yaitu gabungan partai politik.

Istilah yang digunakan oleh pengamat, politisi, dan media adalah koalisi parpol. Setelah melalui proses panjang, akhirnya terdapat dua pasangan calon yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang diusulkan oleh enam parpol dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diusung empat parpol.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000