logo Kompas.id
OpiniKPK Akan Sasar Korporasi
Iklan

KPK Akan Sasar Korporasi

Oleh
Romli Atmasasmita
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VeV3dkwcWebevos_hmacsq6YaE8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180723_KPK_A_web-1.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agus Rahardjo (depan tengah) bersama empat pimpinan lainnya sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III, DPR di Komplek Parlemen, senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018). Selain untuk melaporkan berbagai kegiatan pencegahan korupsi RDP ini juga sebagai bentuk supervisi maupun koordinasi terhadap kegiatan pemberantasan korupsi.

Berita tentang korporasi menjadi subyek tindak pidana memancing perbedaan pendapat ahli  terkait  pertanggungjawaban pidana. Untuk sampai pada pertanggungjawaban, doktrin hukum pidana mensyaratkan harus dibuktikan terlebih dulu melalui alat bukti sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), adanya kesalahan. Kesalahan menurut doktrin hukum pidana bersifat individual, khusus korporasi, bisa pada pengurus atau pada korporasinya. Bagaimana pembuktian bahwa tindakan pengurus atau direksi mutatis mutandis kesalahan korporasi?

Secara historis dapat dijelaskan dari dua aspek, yaitu pengalaman pemberantasan organisasi kejahatan di AS sekitar pertengahan abad ke-19 yang merajalela yang menyulitkan kepolisian federal (FBI) karena organisasi itu sulit dihentikan sekalipun pelakunya telah banyak dijebloskan di penjara. Salah satu penyebab dan menentukan, mereka melalui korporasi berhasil mengumpulkan harta kekayaan yang fantastis dari kejahatan seperti pemerasan, perjudian, pelacuran, perdagangan miras ilegal, dan narkotika.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000