logo Kompas.id
OpiniKartelisasi Korupsi Anggaran
Iklan

Kartelisasi Korupsi Anggaran

Oleh
Yuna Farhan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xADnJ9f9iDQKjaCvEda4F_rJzm0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F70110843-1.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Abdurrohman membacakan sumpah saat pelantikan anggota DPRD Kota Malang pengganti antarwaktu (PAW) di Ruang Paripurna, Senin (10/9/2018). Sebanyak 40 orang dilantik menggantikan anggota DPRD yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi akibat kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015.

Penangkapan 41 anggota DPRD Kota Malang terkait korupsi APBD membuat publik kembali mempertanyakan jargon antikorupsi yang kerap didengungkan. Praktik ini mengonfirmasi fenomena gunung es praktik kongkalikong dalam pembahasan anggaran.

Tercatat sejak pertengahan 2017, puluhan elite lokal daerah, parlemen daerah, dan kepala daerah terjerat dalam transaksi gelap pengesahan APBD. KPK telah menetapkan tersangka korupsi APBD: kepala daerah dan DPRD di Provinsi Sulawesi Barat, Jambi, Kota Mojokerto, dan terakhir Kota Malang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000