logo Kompas.id
OpiniIsyarat Keras bagi Hong Kong
Iklan

Isyarat Keras bagi Hong Kong

Oleh
· 2 menit baca

Beijing semakin mengeraskan genggamannya pada Hong Kong dengan melarang partai politik prokemerdekaan, Partai Nasional Hong Kong (HKNP).

Pelarangan partai ini memang hanya menunggu waktu karena pihak kepolisian Hong Kong sudah mengusulkan agar partai itu ditutup sejak Juli lalu. Meskipun kelompok-kelompok hak asasi manusia dan media internasional gencar menyuarakan protes atas kebijakan itu, pelarangan HKNP tak bisa dibendung.

Hong Kong memiliki sistem pemerintahan yang unik. Sejak lepas dari koloni Inggris dan diserahkan kembali ke China pada 1997, Hong Kong menjadi wilayah dengan pemerintahan khusus (SAR), atau dikenal juga dengan ”satu negara, dua sistem”. Untuk kepentingan resmi, Hong Kong menjadi bagian dari China, tetapi juga diizinkan beroperasi seperti sebuah wilayah independen, termasuk memiliki paspor sendiri. Hong Kong yang merupakan salah satu pusat perekonomian di Asia juga memiliki sistem perekonomian mandiri.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000