logo Kompas.id
OpiniRosmah dan Pemberantasan...
Iklan

Rosmah dan Pemberantasan Korupsi

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zCEAUm9zTs4scj9iW_mK36BAaME=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F70989885_1538580764.jpg
AP PHOTO/VINCENT THIAN

Istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, Rosmah Mansor, tiba di kantor komisi pemberantasan korupsi Malaysia, SPRM, di Putrajaya, Rabu (3/10/2018). Setelah diperiksa berjam-jam, Rosmah ditahan terkait kasus tindak pidana pencucian uang.

Setelah mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, kini giliran istrinya, Rosmah Mansor, menghadapi sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi.

Dalam sidang yang berlangsung di Kuala Lumpur pada Kamis (4/10/2018) itu, Rosmah dikenai 17 dakwaan, termasuk pencucian uang. Di kompleks pengadilan yang sama, Najib, kemarin, juga mengikuti sidang persiapan membahas alat bukti yang akan dipakai pada persidangan utama, tahun depan. Beberapa waktu lalu, dalam sejumlah sidang pembacaan dakwaan, Najib total menghadapi 32 dakwaan, yang antara lain meliputi pencucian uang. Dakwaan-dakwaan ini memiliki kaitan korupsi 1MDB.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000