logo Kompas.id
OpiniBebaskan Negeri dari Korupsi
Iklan

Bebaskan Negeri dari Korupsi

Oleh
M Subhan SD
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fZ2g3H4ggAkxUkVnnJzLvYRxbcw=/1024x1074/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2Fsubhansd-1.jpg
HANDINING

M Subhan SD, wartawan senior Kompas

Pertanyaan klasik dan sulit dijawab: sampai kapan negeri ini bebas korupsi? Boleh taruhan, bahkan superman pun sulit mengatasi korupsi di negeri ini. Kerja keras yang digencarkan KPK, misalnya, belum mampu menahan kuatnya niat orang ingin korupsi ketimbang berebut niat berbakti kepada negeri. Korupsi datang bertubi-tubi menghantam negeri, seperti gempa bumi dibarengi tsunami dan likuefaksi. Semua hal yang baik di negeri ini bisa dilumat korupsi. Kasus terbaru adalah korupsi di Bekasi. Tidak sendirian, para pejabat Kabupaten Bekasi korupsi bersama-sama.

Kita agak tertegun hampir percaya menyaksikan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bereaksi kaget, mengaku tidak tahu ketika sejumlah anak buahnya ditangkapi KPK pada Minggu (14/10/2018). Pada Senin (15/10) siang, reaksi pertama kali Neneng begini, ”Kagetlah, pastinya. Prihatin pasti.” Senin siang Neneng terkaget-kaget, malam harinya ia sudah digelandang ke Gedung KPK. Ternyata, berdasarkan hasil pengusutan KPK, Bupati Neneng Hasanah Yasin juga merupakan bagian dari lingkaran kasus korupsi tersebut. Barangkali begitu pejabat yang politikus, mesti mahir beradegan ”sandiwara”.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000