logo Kompas.id
Opini”Quo Vadis” Sistem Peradilan ...
Iklan

”Quo Vadis” Sistem Peradilan Perdata

Oleh
Binziad Kadafi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1SsEwMsWU7Zwyuup0WeucLSmW0k=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180815spw-Pelantikan-Hakim-Agung15.jpeg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Hakim Agung Mahkamah Agung dalam pelantikan Pri Pambudi Teguh dan Abdul Manaf menjadi Hakim Agung pada Rabu (15/8/2018) pagi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Abdul Manaf sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sedangkan Pri Pambudi sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Semarang.

Pada awal 2018, Mahkamah Agung menyampaikan secara terbuka Laporan Tahunan 2017. MA adalah satu dari sedikit lembaga yang konsisten melakukannya. Acara dihadiri Presiden Joko Widodo (Kompas, 1/3/2018). Pertama kalinya seremoni laporan tahunan MA didengar langsung kepala negara sehingga isinya lebih menarik untuk ditilik.

Dari ratusan halaman laporan, terdapat data yang sekilas sangat teknis hukum, tetapi memuat dimensi sosial yang luas. Data itu adalah jenis dan jumlah perkara pidana umum yang dimintakan kasasi ke MA sepanjang 2017. Di urutan teratas ada penipuan. Pada urutan berikutnya ada penggelapan. Setelah itu pemalsuan. Semuanya membentuk hampir separuh perkara kasasi pidana umum pada 2017. Fakta yang sama ternyata ditemukan di tahun-tahun sebelumnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000