logo Kompas.id
OpiniAngka Gelap Korupsi
Iklan

Angka Gelap Korupsi

Oleh
Suparman Marzuki
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Kk6wS1edIyMKINUZ7rMzgoGc100=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F20181022_KPK_C_web_1540213048.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Tersangka kasus suap izin Meikarta yang juga Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta, usai menjalani pemeriksaan, Senin (22/10/2018). Ini merupakan pemeriksaan perdana Neneng setelah menjadi tahanan KPK terkait kasus suap izin proyek Meikarta.

Statistik tindak pidana korupsi yang dilansir institusi penegak hukum, hasil penelitian pelbagai kampus, media massa atau lembaga swadaya masyarakat adalah angka-angka yang menunjukkan atau menggambarkan pelbagai aspek dari korupsi yang tercatat di suatu tempat dan waktu tertentu, baik yang disusun dalam bentuk grafik maupun tabel.

Secara umum, pengungkapan angka-angka statistik korupsi membantu publik memperoleh gambaran tentang jumlah laporan masyarakat, jumlah pelaku yang telah dijatuhi pidana, jumlah operasi tangkap tangan, jenis dan jumlah korupsi, jumlah kerugian negara, instansi yang terlibat, asal pelaku, jumlah perkara sudah diputus, jumlah dan macam gratifikasi, dan seterusnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000