logo Kompas.id
OpiniAsuransi agar Lebih...
Iklan

Asuransi agar Lebih Profesional

Oleh
Paul Sutaryono
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KBYndZ8qzBOJCEzYY9v13dX4VOM=/1024x2090/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F10%2F72049716_1540824513.jpg

Siapa sangka pada 10 Oktober 2018, Asuransi Jiwasraya sebagai badan usaha milik negara sektor perasuransian jiwa pertama pada 1859 mengumumkan keterlambatan pembayaran Rp 802 miliar untuk produknya, JS Proteksi Plan, yang telah jatuh tempo.

Bagaimana mendorong perusahaan asuransi agar lebih profesional? Bukan kali ini terjadi kasus di industri perasuransian. Ada beberapa kasus serupa. Pada 18 Oktober 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin operasional PT Bumi Asih Jaya lantaran gagal memenuhi ketentuan kesehatan keuangan (risk based capital/RBC) minimal 120 persen dan akhirnya pailit pada 28 Agustus 2015. Pada 18 Juni 2013, OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara karena kondisi keuangan tidak sehat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000