logo Kompas.id
OpiniMengenali Rasa Keadilan
Iklan

Mengenali Rasa Keadilan

Oleh
Saifur Rohman
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qaCFE8Cc5Mde9NtPnCs_ALiYcP8=/1024x634/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F72661135_1542034731.jpg

Setelah mencuat di hadapan publik, Polres Malang akhirnya melakukan mediasi antara pihak Perhutani dan Buamin terkait dengan kasus pencurian hasil hutan, Jumat (2/11/2018).

Sebelumnya, Buamin (53), petani di Dusun Judeg, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap petugas patroli gabungan ketika sedang membawa kayu dengan motornya. Dia diduga mencuri kayu dari jenis sonokeling untuk dijual. Barang bukti berupa tiga batang kayu yang sudah lapuk dan sepeda motor. Menurut pengakuan keluarga Buamin, kayu itu dijadikan kayu bakar. Sementara itu, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Sengguruh menilai kayu itu tetap bisa dijual sehingga Buamin perlu dibawa ke pengadilan agar mendapatkan efek jera.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000