logo Kompas.id
OpiniKutukan Dana Politik
Iklan

Kutukan Dana Politik

Oleh
Reza Syawawi
· 5 menit baca

Dalam persidangan kasus korupsi PLTU Riau–1, salah satu terdakwa, Johannes Budisutrisno Kotjo, mengaku pernah memberikan sejumlah uang kepada terdakwa lain, yaitu Eni Maulani Saragih, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, untuk kepentingan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar (15/11).

Dalam kasus yang lain, Gubernur Jambi (non-aktif) Zumi Zola diduga menggunakan uang hasil gratifikasi untuk kepentingan Partai Amanat Nasional di Jambi.

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang (17/9), Bupati Purbalingga (non-aktif) Tasdi mengaku uang suap yang diterimanya digunakan untuk kepentingan PDI-P guna mendapatkan rekomendasi maju sebagai calon kepala daerah periode kedua.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000