logo Kompas.id
OpiniTuntaskan Kasus Ciracas
Iklan

Tuntaskan Kasus Ciracas

Oleh
· 3 menit baca

Kerusakan kantor Kepolisian Sektor Ciracas merupakan tontonan buruk terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. Main hakim sendiri tak bisa dibenarkan.

Polsek Ciracas, Jakarta Timur, berada di ibu kota negara. Di ibu kota negara, sangat wajar jika atensi publik tertuju ke sana. Tontonan kekerasan yang sempat viral itu menggambarkan bagaimana aksi main hakim sendiri. Perilaku itu jauh dari cita-cita didirikannya Indonesia sebagai negara hukum.

https://cdn-assetd.kompas.id/qgsw0uHrOZ5ezW6uFEFyhKHjcc8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181213H24_PENGAYAAN-TAJUK-1_A_web_1544710569.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas melihat kondisi kendaraan yang hancur akibat dirusak massa pada dini hari di Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018). Selain merusak setidaknya 17 kendaraan yang terparkir, massa juga membakar kantor polsek untuk meminta pembebasan tahanan yang memukuli anggota TNI.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000