logo Kompas.id
OpiniMembatalkan Perizinan Koruptif
Iklan

Membatalkan Perizinan Koruptif

Oleh
Oce Madril
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/woQVQNkDzkMjfQqf1bWrYbZb5rg=/1024x698/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F73889796_1544969744.jpg

Perizinan telah jadi sumber korupsi. Beberapa kasus yang terungkap baru-baru ini menunjukkan tingginya transaksi koruptif di balik sebuah izin. Kerugian negara akibat korupsi perizinan ini tak tanggung-tanggung, mencapai angka triliunan rupiah, serta memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan.

Pelakunya aparatur pemerintah dan korporasi. Tak jarang, korupsi perizinan itu berkaitan dengan pembiayaan politik. Korupsi terjadi di banyak sektor perizinan, dari izin pertambangan, izin lingkungan, izin pemanfaatan hasil hutan, izin eksplorasi, hingga lain sebagainya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000