logo Kompas.id
OpiniSurat Kepada Redaksi
Iklan

Surat Kepada Redaksi

Oleh
· 3 menit baca

Subsidi Listrik 900 VA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan brosur (tanpa tanggal) yang menginformasikan tentang siapa saja yang berhak menerima subsidi listrik 900 VA serta syarat apa saja yang diperlukan untuk memperolehnya.

Dalam brosur antara lain disebutkan bahwa rumah tangga tak mampu yang di rumahnya berlangganan listrik berdaya 900 VA, tetapi tidak/belum menerima subsidi listrik, dapat melaporkan kondisinya kepada kelurahan setempat dengan mengisi formulir yang disediakan di kelurahan tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000