logo Kompas.id
OpiniTanah-Air dalam Negara...
Iklan

Tanah-Air dalam Negara Kepulauan

Oleh
Restu Gunawan
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2H_A4p__uSZwGWuVY-PUnvfJ3D4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181022_HARI-SANTRI_A_web_1540208291.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Santri berkeliling dusun setelah mereka mengikuti upacara peringatan Hari Santri di Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (22/10/2018). Dalam peringatan tersebut, kembali ditekankan bahwa santri harus dapat menyebarkan ilmu agama serta membangun toleransi dan cinta Tanah Air.

Muhamad Yamin, ketika masih berusia 17 tahun, menggelorakan semangat untuk mencintai tanah airnya. Pada awalnya, tanah air tersebut adalah Andalas (baca: Sumatera), tempat ia dilahirkan. Sebagai ungkapan rasa cintanya kepada tanah kelahirannya, maka—pada 1920—ia menciptakan puisi dengan judul ”Tanah Air”.

Tanah air adalah konsep penting untuk memupuk rasa nasionalisme Indonesia yang sedang tumbuh secara dinamis pada masa itu. Tanah air adalah konsep asli Indonesia dan tak ada dalam konsep Barat sekalipun. Di Barat yang ada adalah daratan (land/ continent), lautan (ocean) ataupun kampung halaman (motherland/homeland). Akan tetapi, tanah air adalah suatu cara pandang kita terhadap bangsa beserta segala isinya. Ini sebuah konsep menyatunya tanah dan air dengan segala isinya, yang mendasari konsep negara kepulauan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000