logo Kompas.id
OpiniSurat Kepada Redaksi
Iklan

Surat Kepada Redaksi

Oleh
· 3 menit baca

Kekayaan Intelektual

Pada 22 April 2015, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015, nama Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diubah menjadi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, tanpa kata hak.

Alasannya adalah agar sama dengan penamaan pada organisasi internasional kekayaan intelektual, World Intellectual Property Organization (WIPO) dan nama institusi yang sama di negara lain, misalnya Intellectual Property Office of Singapore (IPOS).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000