logo Kompas.id
OpiniSurat Kepada Redaksi
Iklan

Surat Kepada Redaksi

Oleh
· 3 menit baca

Sepeda Motor Masuk Tol

Ketua DPR Bambang Soesatyo mewacanakan sepeda motor boleh masuk jalan tol. Lho? Bukankah sudah ada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan? Kalau mau diubah, ya, silakan saja DPR mengajukan usul.

Meski demikian, wacana itu sebaiknya perlu dipertimbangkan, mengingat batas kecepatan kendaraan di tol sangat tinggi, umumnya di atas 80 kilometer per jam. Tol juga berjarak panjang atau untuk jarak jauh, dilalui kendaraan roda empat dengan berbagai ukuran, dari yang kecil sampai truk dan bus ukuran raksasa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000