logo Kompas.id
OpiniBenarkah Utang Indonesia Aman
Iklan

Benarkah Utang Indonesia Aman

Oleh
Anthony Budiawan
· 5 menit baca

Dalam artikel berjudul ”Utang Indonesia Aman” di harian Kompas (6/2/2019), Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan RI Nufransa Wira Sakti menyampaikan bahwa utang Pemerintah RI saat ini masih dalam batas aman, dikelola secara hati-hati dan profesional.

Salah satu alasannya adalah bahwa rasio utang pemerintah saat ini hanya 29,98 persen dari produk domestik bruto (PDB), masih jauh di bawah batas yang diperbolehkan Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60 persen. Pertanyaannya adalah apakah rasio utang terhadap PDB di bawah 60 persen dapat dikatakan aman dalam arti tidak ada potensi bahaya keuangan sama sekali? Apakah ini hanya satu-satunya tolok ukur batas aman utang negara?

Di dalam tulisannya, Saudara Nufransa juga menyatakan bahwa besarnya utang pemerintah saat ini tidak berarti pemerintah tidak mampu membayar utang yang dapat membuat negara bangkrut. Bahkan, Saudara Nufransa memberikan contoh bahwa pemerintah mampu membayar seluruh utang negara yang jatuh tempo pada tahun 2018 sebesar Rp 501,3 triliun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000