logo Kompas.id
OpiniMemburu Aset Koruptor
Iklan

Memburu Aset Koruptor

Oleh
Emerson Yuntho
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EeN8ozp8wXhJePgl5QmGg5VnS8Q=/1024x1776/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F76017011_1551024780.jpg

Setelah melalui negosiasi yang alot, Pemerintah Indonesia dan Swiss akhirnya menandatangani Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik atau Mutual Legal Assistance (MLA) di Bern, Swiss, pada 4 Februari lalu.

Perjanjian ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi atau menyembunyikan uang hasil kejahatannya di Swiss.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000