logo Kompas.id
OpiniDesain Lembaga Penata Regulasi
Iklan

Desain Lembaga Penata Regulasi

Oleh
Charles Simabura
· 4 menit baca

Gagasan pembentukan Pusat Legislasi Nasional (PLN) mencuat setelah diwacanakan calon presiden Joko Widodo dalam debat capres kedua. Gagasan itu kemudian diimbangi capres Prabowo Subianto dengan ide memperkuat Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Dalam konteks debat capres-cawapres sesi berikutnya, tema penataan regulasi akan terus mengiringi. Hal ini disebabkan segala visi dan misi capres-cawapres tak akan terwujud tanpa tata kelola regulasi yang baik.

Pembentukan PLN ataupun penguatan BPHN tak terlepas dari persoalan buruknya tata kelola regulasi di Indonesia. Kepala Bappenas dalam ”Seminar Reformasi Regulasi” di Jakarta (13/2/2019) menyampaikan, dari kisaran 150.000 regulasi terdapat beberapa persoalan membayanginya.

Persoalan dimaksud meliputi: minimnya sinkronisasi dan harmonisasi pembentukan regulasi, lemahnya sinergi kebijakan dan regulasi, perencanaan yang tidak berbasis pada evidence based approach dan lemahya kelembagaan serta minimnya penguatan sistem pendukung.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000