logo Kompas.id
OpiniTantangan Pendidikan Tinggi...
Iklan

Tantangan Pendidikan Tinggi Hukum di Era 4.0

Oleh
Sulistyowati Irianto
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WIK8LOg7-MxEReq1pNpCxEUfqkY=/1024x686/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190222RAD11_1551623445.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Eddy Sindoro terdakwa kasus suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (22/2/2019). Dalam persidangan terdakwa Eddy Sindoro banyak membantah pertanyaan jaksa penuntut umum termasuk saat jaksa menampilkan rekaman percakapan dengan sejumlah orang yang terlibat dalam kasus penyuapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ada berbagai alasan mengapa pendidikan tinggi hukum harus merespons pesatnya perubahan masyarakat di era Revolusi Industri 4.0, sementara perkembangan hukum hampir tidak bisa mengikuti kecepatannya, terutama akibat kendala politik.

Pendidikan tinggi hukum harus mengambil peran penting untuk menghadapi perkembangan praktik hukum yang membutuhkan solusi dan pemikiran baru, dan ditransformasi kepada mahasiswa. Kepastian hukum memang penting, tetapi hendaknya tidak meninggalkan konteks substansi keadilan masyarakat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000