logo Kompas.id
OpiniSurat Kepada Redaksi
Iklan

Surat Kepada Redaksi

Oleh
· 3 menit baca

Legalkan Saja Pungli PTSL

Ekspektasi saya bahwa kemarakan pemberitaan pungutan liar terkait Pendaftaran Tanah Sistematika Lengkap (PTSL) atau sertifikat tanah gratis akan dilindas habis oleh aparatur negara ternyata angan-angan belaka.

Buktinya, status laporan saya di situs saberpungli.id dengan nomor laporan 2019/02/18/22/87877769 selama hampir dua minggu tidak berubah dari laporan masuk. Padahal, pada 21 Februari 2019 saya sudah mengirim surel beserta bukti-buktinya ke lapor@saberpungli.id maupun ke WA 081295000112, statusnya sudah dibaca, tetapi tanpa respons. Terakhir saya coba menelepon call centre 082112131323. Rupanya yang saya dengar di telepon: ”nomor yang anda tuju tidak dapat dihubungi”.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000