logo Kompas.id
OpiniMelawan Korupsi dengan...
Iklan

Melawan Korupsi dengan Teknologi

Oleh
Yanuar Nugroho
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EDb1BeIu_zKXbJZazsO-WXWkm58=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190114WAK7_1552828798.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Suasana layanan konsultasi Online Single submission (OSS) di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (14/1/2019). Presiden Joko Widodo ingin memastikan bahwa sistem OSS berjalan dengan baik sehingga bisa memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat yang ingin mengurus beragam perizinan berusaha melalui sistem online. Sebelumnya pemerintah mengalihkan pelayanan OSS dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke BKPM mulai 2 Januari 2019.

Transparency International Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja meluncurkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (IPK) 2018.

Indonesia mengalami peningkatan 1 poin dari 2017, yaitu dari 37 poin menjadi 38 poin. Artinya, Indonesia dipersepsikan makin bersih dari korupsi. Meski peningkatan poin ini membuat Indonesia naik tujuh peringkat dari peringkat ke-96 di tahun sebelumnya menjadi ke-89, posisi Indonesia masih di peringkat ke-4 di ASEAN setelah Singapura (85 poin), Brunei (63 poin), dan Malaysia (47 poin). Menarik menelisik peningkatan ini. Mengapa?

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000