logo Kompas.id
OpiniSurat Kepada Redaksi
Iklan

Surat Kepada Redaksi

Oleh
· 3 menit baca

Caleg Tidak Layak Pilih

Satu lagi langkah tegas KPK yang layak diapresiasi dan diacungi jempol. Dalam waktu dekat, KPK bakal mengumumkan daftar nama anggota DPR (yang mencalonkan kembali), yang hingga batas waktu, 31 Maret 2019, tidak melaporkan harta kekayaannya.

Dari sejumlah 556 anggota DPR yang wajib lapor kekayaan, baru 273 anggota (49,1 persen) yang telah memenuhi kewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sementara untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang jumlahnya 133 orang, 97 orang (73 persen) telah melapor. Dari 17.526 anggota DPRD kota/kabupaten seluruh Indonesia, baru 49,91 persen menyerahkan LHKPN. Menurut KPK, tidak diserahkannya LHKPN hingga batas waktu menjadi indikator ketidaktaatan terhadap aturan bersama.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000