logo Kompas.id
OpiniLangkah Maju Inggris, Denda...
Iklan

Langkah Maju Inggris, Denda bagi Perusahaan Media Sosial untuk Konten Berbahaya

Oleh
Andreas Maryoto
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9qXnymxV2CJI7KBB7h0zfQAGjHw=/1024x1215/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190111IAM-Andreas-Maryoto_1547209674.jpg
Kompas

Andreas Maryoto, wartawan senior Kompas.

Euforia penggunaan media sosial sudah mulai memasuki batas yang tak bisa lagi diterima. Banyak pengguna dan pemerintahan di sejumlah negara mengeluhkan berbagai dampak media sosial yang dinilai terlalu bebas.

Mereka mulai mengatur dan bahkan memasuki babak baru dengan mengategorikan berbagai informasi di media sosial sebagai konten berbahaya. Oleh karena itu, mereka mulai memikirkan untuk mendenda perusahaan teknologi yang menyediakan layanan media sosial.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000