Menuju penetapan hasil pemilu serentak 22 Mei 2019, tensi politik dirasakan meningkat. Peningkatan tensi politik semata-mata karena dipanaskan oleh elite politik.
Mencermati berita media, ditemukan diksi soal people power, makar, kecurangan pemilu, rusuh, dan lawan. Pada sisi lain, klaim kemenangan pasangan calon pun terjadi. Spanduk ucapan selamat bermunculan atas arahan tim pemenangan. Pada satu sisi, itu wujud partisipasi politik dan menggairahkan ekonomi kecil, tapi pada sisi lain bakal menghangatkan tensi.
Demokrasi kita terasa gaduh. Namun, kegaduhan itu hanya terjadi pada elite politik. Lebih dari 150 juta warga menunjukkan kedewasaannya dalam berdemokrasi. Dalam waktu enam jam pada Rabu, 17 April 2019, rakyat berdaulat. Rakyat telah bersuara! Rakyat telah memilih presiden dan para wakil rakyat. Semuanya berjalan lancar dan damai, kecuali banyaknya petugas pemilih yang meninggal.
Kematangan demokrasi rakyat harus dihormati. Suara rakyat harus dijaga. Elite politik, khususnya kontestan pemilu, harus siap menerima suara rakyat. Tidak perlu ada provokasi menggerakkan rakyat untuk tujuan politik tertentu. People power sudah terjadi pada Rabu, 17 April 2019.
Menjadi hak pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim kemenangan 62 persen berdasarkan data internal mereka yang tertutup. Juga menjadi hak Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin untuk mengumumkan perolehan suara pasangan Jokowi-Amin mencapai batas aman di atas 80 juta suara.
Namun, klaim kemenangan itu tetap harus menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU adalah lembaga yang berhak mengumumkan hasil pemilu pada 22 Mei 2019. Hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang manual. Hasil pemilu bukanlah berdasarkan klaim kemenangan, bukan pula berdasarkan hitung cepat lembaga survei, ataupun Situng KPU berdasarkan pemindaian C1. Hasil resmi pemilu adalah rekapitulasi manual berjenjang yang dikerjakan KPU. Bahwa ada dugaan kecurangan, salurkanlah melalui mekanisme konstitusional. Melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Seleksi anggota KPU dan Bawaslu semuanya melibatkan DPR.
Prosedur demokrasi haruslah dihormati. Sistem demokrasi menuntut hadirnya demokrat-demokrat yang punya komitmen menghormati aturan main. Seorang demokrat harus rela menerima suara rakyat dan menerima apa kata rakyat, bukan hanya mau mendengar informasi yang menyenangkan dirinya. Pemerintah cukup bereaksi proporsional untuk menjamin stabilitas politik. Pemerintah tidak perlu menciptakan hal baru yang justru menciptakan kegaduhan baru. Bangsa ini harus bergerak maju, bukan malah mundur ke belakang.
Saat ini, semua ungkapan akan tercatat dalam jejak digital. Siapa berbohong, siapa tidak konsisten, akan mudah dilacak. Pembohong itu merusak martabat manusia dalam diri pribadinya. Pepatah Jawa mengatakan, ajining diri ana ing lathi atau harga diri seseorang ada pada ucapan dan lisannya. Hal itu akan tertanam dalam jejak-jejak digital yang abadi.