Total Aset BUMN
Kinerja Kementerian BUMN, yang baru saja berulang tahun, hingga akhir 2018 sebagai berikut. Total aset 143 perusahaan BUMN Rp 8.092 triliun, total ekuitas Rp 2.479 triliun, kontribusi APBN Rp 422 triliun, dan total laba Rp 200 triliun. Semua elemen belum diudit.
Dari sumber lain diketahui, total aset empat bank BUMN pada 2018 mencapai Rp 3.233,02 triliun atau 39,95 persen dari total aset BUMN. Berapa besar kontribusi 139 perusahaan lain terhadap total aset BUMN? Apakah perusahaan berkontribusi kecil layak dipertahankan?
Dalam rangkaian iklan yang dipasang di Kompas (15/4/2019) sayangnya tidak menyajikan keempat atau lebih elemen kinerja setiap perusahaan. Padahal, ini baik untuk transparansi terkait pengelolaan korporasi yang baik.
Penampilan kinerja dan usia setiap perusahaan sangat bermanfaat bagi rakyat Indonesia sebagai ”pemegang saham” dari totalitas BUMN. Ketidaktersediaan data yang relatif lengkap dan transparan menimbulkan beberapa pertanyaan dan semoga ada jawaban yang layak.
Mungkin saja tanyaan yang diajukan bukan masalah bagi internal 143 perusahaan, melainkan bagi pihak eksternal, termasuk mungkin bagi karyawan BUMN sendiri. Jawaban yang diberikan dapat menambah wawasan sehingga meningkatkan rasa kecintaan pada BUMN.
Beberapa tanyaan, antara lain, apakah sajian data kinerja itu sudah melewati proses eliminasi secara akuntansi antarsemua perusahaan BUMN? Tanpa eliminasi, total aset dan elemen lain berpotensi lebih besar daripada sebenarnya, overstated. Apakah kebijakan akuntansi 143 perusahaan sama? Jika kebijakan akuntansi berbeda, bagaimana riwayat penghitungan angka-angka tersaji?
Penyajian angka akumulatif tak otomatis boleh ditafsirkan bahwa 143 perusahaan BUMN itu menunjukkan kinerja positif. Tabulasi data 143 BUMN akan mengungkapkan perusahaan mana yang berkontribusi dan mana yang mungkin menjadi beban. Angka-angka kinerja dapat diterima kewajarannya jika melalui proses akuntansi yang konsisten dan sesuai prinsip-prinsip akuntansi.
Banyak tanyaan lebih dalam khususnya menyangkut analisis rasio setiap perusahaan dapat diajukan, sejauh angka-angka rinci itu tersaji secara wajar.
Wim K Liyono
Kebonjeruk, Jakarta Barat
Tayangkan Situng KPU
Terhitung sejak pukul 15.00, 17 April 2019, KPU memberikan kesempatan kepada berbagai media untuk menayangkan hasil hitung cepat lembaga-lembaga survei publik, termasuk Litbang Kompas, atas hasil perolehan suara dua paslon presiden/wakil presiden dalam Pilpres 2019.
Namun, meski mayoritas lembaga survei menunjukkan kemenangan salah satu paslon, paslon lain tetap mengklaim kemenangan. Situasi masyarakat yang mulai adem pasca-pemungutan suara jadi menghangat lagi.
Masyarakat bingung dan terbelah. Kondisi ini sangat tidak kondusif bagi upaya menjalin kerukunan dan kedamaian rakyat pasca-pemilu.
Kontroversi dan polemik berkepanjangan tidak boleh dibiarkan. KPU harus segera bersikap mengatasi situasi ini. Saran saya, KPU segera menayangkan hasil penghitungan suara resmi di pelbagai media, terutama di televisi. Hasil real count ini harus dimutakhirkan setiap saat.
Kondisi sosiopsikologis masyarakat harus diselamatkan agar keadaan tidak semakin dipenuhi oleh ketidakpastian. Dua versi kemenangan membuat gaduh situasi.
Oleh karena itu, KPU harus menunjukkan kredibilitasnya agar hasil penghitungan suara bisa diterima (akseptabel) bagi semua pihak. Hindari kecurigaan, tampilkan secara transparan, baik proses penghitungan maupun hasil kerja KPU agar tidak muncul dugaan dan tuduhan ada ”dusta di antara kita”.
Budi Sartono
Graha Bukit Raya, Cilame,
Kabupaten Bandung Barat