logo Kompas.id
OpiniImajinasi Hakim Konstitusi
Iklan

Imajinasi Hakim Konstitusi

Oleh
Didik Supriyanto
· 6 menit baca

Mahkamah Konstitusi (MK) dituding sebagai biang atas kerumitan Pemilu 2019 yang menyebabkan pemilih bingung dan ratusan petugas tempat pemungutan suara (TPS) meninggal dunia. Pangkalnya adalah Putusan MK No 14/PUU-XI/2013 tanggal 24 Januari 2014, yang memerintahkan penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden serentak pada Pemilu 2019.

Putusan tersebut merupakan jawaban atas gugatan Effendi Gazali. Sebagai warga negara, dia merasa dirugikan hak politiknya karena harus datang dua kali ke TPS akibat pemisahan pemilu presiden dari pemilu legislatif seperti diatur dalam Undang-Undang (UU) No 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden.

https://cdn-assetd.kompas.id/ZOQUSbmU_onJsJaacGKQE90-Jrk=/1024x1632/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F80496558_1560262976.jpg
Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000