logo Kompas.id
OpiniSolusi (Tidak) Jera...
Iklan

Solusi (Tidak) Jera Penenggelaman Kapal

Oleh
M Riza Damanik
· 4 menit baca

Tulisan Arie Afriansyah, ”Batas Wilayah Laut dan Hak Berdaulat” (Kompas, 9/5/2019), menyebut insiden ditabraknya kapal patroli milik TNI KRI Tjiptadi 381 oleh kapal pengawas milik Pemerintah Vietnam, 27 April lalu, terjadi karena sebagian wilayah utara Pulau Natuna masih terdapat Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang belum disepakati antara Indonesia dan Vietnam.

Pendapat ini benar, tetapi belumlah lengkap. Sebab, sesaat sebelum ditabrak, KRI Tjiptadi 381 lebih dahulu melakukan penegakan hukum terhadap kapal pencuri ikan asal Vietnam BD 979. Upaya intimidasi bukan baru kali ini dialami oleh kapal pengawas Indonesia. Data Satgas 115 merinci ada empat insiden kapal ikan Vietnam mengejar dan menabrak kapal pengawas sejak awal 2019, yakni 19 Februari, 24 Februari, 8 April, dan 27 April. Ada juga kapal ikan Malaysia mengintimidasi kapal pengawas perikanan, yakni 3 April dan 9 April, di perairan Selat Malaka (Kompas, 2/5/2019).

Selain itu, data Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mengungkap, 276 dari total 488 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan di perairan Indonesia pada periode November 2014 hingga Agustus 2018 berasal dari Vietnam. Karena itu, selain menyelesaikan masalah batas wilayah antara Indonesia dan Vietnam, ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat strategi nasional pemberantasan pencurian ikan—dari sekadar penenggelaman kapal.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000