logo Kompas.id
OpiniHukuman Mati dan Efek Jera...
Iklan

Hukuman Mati dan Efek Jera untuk Koruptor

Saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Presiden menyatakan hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan jika itu jadi kehendak rakyat. Pernyataan ini tentu saja menimbulkan pro-kontra sejumlah kalangan.

Oleh
Emerson Yuntho
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t30ybh01-rhQNyaAn4MAIa13Vrc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191027kum21_1572173866.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Mural yang memparodikan eksekusi hukuman mati terlukis di tembok bangunan di Penjaringan, Jakarta, Minggu (27/10/2019). Pemberlakuan hukuman mati masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pihak yang setuju berpandangan kejahatan yang dilakukan memang harus dibalas dengan nyawa lantaran tingkat bahaya dampak kejahatannya. Sedangkan pihak yang menolak berpendapat tidak ada satu pun pihak yang bisa menghabisi nyawa seseorang, kecuali Tuhan.

Wacana hukuman mati untuk koruptor kembali muncul saat Presiden Jokowi menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di SMK 57 Jakarta, 9 Desember lalu. Presiden menyatakan hukuman mati untuk koruptor bisa saja diterapkan jika itu jadi kehendak rakyat.

Pernyataan ini tentu saja menimbulkan pro-kontra sejumlah kalangan. Pihak yang mendukung berargumentasi hukuman mati mampu membuat jera koruptor. Sedangkan yang menolak menyebutkan  hukuman mati merupakan pelanggaran HAM, khususnya hak untuk hidup (right to life).

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000