logo Kompas.id
OpiniHarapan Palestina kepada...
Iklan

Harapan Palestina kepada Mahkamah Kriminal Internasional

Lebih dari 70 tahun warga Arab Palestina berupaya mendirikan negara, dengan konfrontasi hingga negosiasi, menghadapi Israel. Kini mereka menempuh cara berbeda.

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uAoupkaWH_QoROH_4vqlQtKfxYI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FNetherlands-International-Court-Israel_85949551_1577027988.jpg
AP PHOTO/PETER DEJONG

Para pengunjuk rasa membawa poster dan mengibarkan bendera Palestina di luar kantor Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, 29 November 2019. ICC, Jumat (20/12/2019), menyatakan akan memulai secara resmi penyelidikan atas kasus kejahatan perang di wilayah pendudukan Palestina.

Dari perjuangan selama lebih dari 70 tahun itu, warga Arab Palestina belum berhasil mewujudkan cita-cita berdirinya negara Palestina. Berbagai cara, mulai dengan berkonfrontasi hingga negosiasi lewat beberapa perundingan damai dengan Israel, telah dicoba. Negara Palestina tidak kunjung berdiri.

Tanda berdirinya negara itu pun tak tampak. Bahkan, beberapa tahun terakhir sejak Amerika Serikat—pelindung utama Israel—dipimpin Presiden Donald Trump, Palestina semakin dipojokkan lewat berbagai kebijakan pro-Israel.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000