Guru dengan ijazah S-1 dapat TKD jauh lebih sedikit ketimbang pegawai struktural, lalu ada persyaratan poin pada bagian guru yang sangat mengada-ada. Akibatnya, guru yang mengajar di sekolah pinggiran DKI sangat sulit mendapatkan TKD maksimal. Bukan rahasia lagi kalau siswa di sekolah pinggiran bermasalah secara akademis.
Tidak hanya itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tahun 2019 mengubah peraturan TKD. Persyaratan prestasi siswa yang tadinya berlaku 6 bulan diganti menjadi 3 bulan. Tampaknya selalu ada cara untuk membuat guru tidak mendapatkan jumlah maksimal.
Saya mengimbau para pemangku kebijakan untuk membuka mata dan hati. Kami, guru, dengan segala tuntutan pekerjaan, adalah manusia. Sampai kapan kami terus diperlakukan tidak adil? Seiring dengan redistribusi, sebaiknya samakan saja TKD para guru dengan para pegawai struktural supaya tidak senjang jauh.
Sebagai contoh, pegawai tata usaha sekolah dengan pendidikan SMA mendapat TKD lebih tinggi dari kami yang tuntutan pekerjaan dan pendidikannya lebih tinggi.
Ny Rini
Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Macet di Terminal Pinang Ranti
Tersendatnya keluar-masuk bus Transjakarta di Terminal Pinang Ranti, Jakarta Timur, tampak kurang serius diatasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain menjadi terminal awal dan akhir, tempat ini juga berdampingan dengan terminal bus Metrotrans dan angkot Jaklingko.
Adanya stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) di samping terminal menambah ruwet kemacetan. Tidak hanya bus Transjakarta reguler 09 yang keluar masuk, tetapi juga bus Transjakarta lain untuk mengisi bahan bakar gas.
Perjalanan bus Transjakarta semakin tersendat karena jumlah kendaraan yang melintas tidak tertampung di Jalan Pondok Gede Raya dari Halte Garuda Tamini Square.
Belum lagi keberadaan pertigaan jalan dengan Jalan Pinang Ranti II yang kacau. Arus lalu lintas di pertigaan ini lebih sering diatur ”Pak Ogah” sementara di pos polisi terdekat lebih sering kosong petugas.
Saya mohon kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melebarkan jalan Pondok Gede Raya. Pelebaran jalan dari Halte Garuda Tamini Square sampai setidaknya RS Haji Pondok Gede bisa memperlancar bus Transjakarta dari dan ke Terminal Pinang Ranti.
Kapolres Metro Jakarta Timur bisa memerintah Kapolsek Makassar agar rutin melaporkan kondisi lalu lintas di wilayah ini sekaligus mencarikan jalan keluar untuk melancarkan arus lalu lintas dengan tertib dan aman.
A RISTANTO
Jatimakmur, Pondok Gede,
Kota Bekasi.
Solusi Sepihak
Saya pengguna nomor telepon Indosat +62816731xxx. Pada Desember 2019 tagihan saya melonjak dari rata-rata di bawah Rp 200.000 jadi Rp 1,2 juta. Dari jumlah itu, sekitar Rp 800.000 berasal dari penggunaan di luar negeri.
Memang, pada tanggal pemakaian tersebut saya sedang berada di luar negeri, tetapi kartu saya sudah lama saya kunci di pemakaian maksimal Rp 200.000. Saat di luar negeri pun saya pastikan roaming posisi off. Untuk komunikasi, saya memakai WiFi.
Keanehan lainnya, dalam tagihan tercatat saya memanggil nomor telepon saya sendiri (+62816731xxx) dan tercatat berhasil membuat panggilan. Bagaimana bisa nomor itu menelepon dan berbicara ke nomor yang sama?
Saya sudah dua kali mendatangi Gerai Indosat Ooredoo di Mal Ciputra Cibubur (11 Desember 2019 dan 3 Januari 2020). Petugas meminta saya mengirim e-mailcomplain ke Indosat.
E-mail saya kirim 6 Januari 2020, lalu hari itu juga saya dijawab dengan permintaan melengkapi data. Data saya lengkapi, sehari kemudian muncul jawaban Indosat. ”Kami sudah memeriksa, tagihan telah sesuai dengan pemakaian”. Jawaban yang singkat, padat, dan sama sekali tak jelas.
Penjawab (bernama Adi, customer service) sama sekali tidak menjawab pertanyaan mengenai keanehan yang saya tulis di atas.
Mereka secara sepihak, tanpa penjelasan, menyatakan tagihan itu sudah tepat.
Bagaimana ini, Indosat?
Daru Priyambodo
Cimanggis, Depok, Jabar