logo Kompas.id
OpiniMenata Ulang Industri Asuransi...
Iklan

Menata Ulang Industri Asuransi Nasional

Sejatinya,  sejak krisis 1998, industri asuransi sudah digerogoti penyakit yang tak kunjung sembuh, bahkan semakin akut dari waktu ke waktu. Saat ini momentum bagi pemerintah untuk menata ulang industri asuransi.

Oleh
Ronny P Sasmita
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8aFE-2g8Ji3fYhQepDoUtWhDpuo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F0eed682a-2789-434a-845b-2e792a65afb9_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto bersama pimpinan lain memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pembentukan panitia kerja industri jasa keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Pembentukan panja tersebut dilatarbelakangi sejumlah kasus yang membelit perusahaan jasa keuangan, terutama Asuransi Jiwasraya.

Secara teoretis, perusahaan asuransi lahir sebagai wahana berbagi risiko (risk sharing). Maka, nasabah dapat mengalihkan beban risiko kepada lembaga asuransi melalui pembayaran premi.

Saat risiko benar-benar terjadi, pemegang polis asuransi dapat mengklaim uang pertanggungan. Sebaliknya, tanpa jasa asuransi, nasabah harus menanggung sendiri risikonya.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000