logo Kompas.id
OpiniHukum Rimba
Iklan

Hukum Rimba

Hukum rimba bukan istilah hukum yang dikodifikasi dalam leksikon hukum resmi. Hukum rimba tampaknya akan “terhenti” lebih sebagai ujaran lisan belaka. Tak satu pun kamus hukum mencatat hukum rimba dalam daftar lemanya.

Oleh
Kasijanto Sastrodinomo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s9OVMC1VCq0jX5z-ZE30Jn-gUjE=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fbahasa-featureImage.png

Obrolan tentang hukum rimba ini muncul di sela rehat lokakarya sejarah lokal di Kota Jambi beberapa waktu  lalu. Beredar cerita lama mengenai  peminggiran Orang Rimba di Provinsi Jambi. Peminggiran terjadi setelah sebagian lokasi permukiman Orang Rimba—di irisan wilayah “segi tiga” Kebupaten Sarolangun, Tabo, dan Batanghari—dikonversi menjadi areal hutan tanaman industri dan perkebunan komersial dalam bingkai pertumbuhan ekonomi pada masa orde-orde lampau. Sering terdengar keluhan Orang Rimba bahwa “orang terang [orang luar komunitas] ngambik [mengambil lahan], tapi Orang Rimbo dak dihubungi.”

Boleh dikata, berujar seorang peserta lokakarya, “Orang Rimba telah menjadi korban praktik hukum rimba.” Frase hukum rimba itu tak lain tamzil populer dalam bahasa Indonesia yang sudah lama dikenal umum: \'siapa kuat akan membaham yang lemah\'. Tampaknya frase itu sengaja dikutip supaya mendapat “efek bersajak” dengan orang rimba. Namun,  peserta tersebut juga berargumen serius bahwa eksploitasi besar-besaran atas kawasan hutan itu, juga program transmigrasi, memang mencaplok sebagian areal bediom atau ruang hidup Orang Rimba. Mereka yang terdesak akhirnya terlunta-lunta melangun ‘mengembara’ hingga meluber ke tepian jalan raya lintas Sumatra.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000