Badan Pusat Statistik sudah memulai Sensus Penduduk 2020 untuk mendapatkan informasi terakhir mengenai situasi kependudukan Indonesia.
Oleh
·2 menit baca
Berbeda dari sensus penduduk sebelumnya, sensus tahun ini meliputi sensus dalam jaringan (online) yang dilaksanakan pada 15 Februari-31 Maret 2020, mewawancarai penduduk orang per orang dari rumah ke rumah pada Juli 2020, dan pencacahan menggunakan sampel yang dilakukan Juli 2021.
Sensus penduduk yang dilakukan setiap 10 tahun sekali ini menghitung jumlah penduduk secara periodik. Data yang dikumpulkan akan memberikan informasi mengenai jumlah orang, jenis kelamin, usia, bahasa, kewarganegaraan, suku bangsa, pekerjaan, pendidikan, status perkawinan, hingga status kepemilikan rumah.
Sensus Penduduk 2020 sangat penting bagi Indonesia karena akan menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk dengan tujuan tersedianya satu data kependudukan Indonesia.
Tujuan lain sensus penduduk kali ini, seperti disebutkan dalam laman Badan Pusat Statistik, adalah tersedianya parameter demografi dan proyeksi penduduk, seperti fertilitas, mortalitas, dan migrasi, serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Melalui data sensus ini juga diketahui manfaat bonus demografi. Pada periode bonus demografi saat ini dengan jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dari penduduk berusia di bawah usia kerja dan usia lanjut, seharusnya Indonesia mendapat manfaat terbesar dari penduduknya.
Negara yang berhasil memanfaatkan bonus demografi akan melompat menjadi negara kaya. Penduduk usia kerja yang bekerja dan jumlahnya besar diharapkan akan menabung. Tabungan mereka menjadi modal membiayai pembangunan.
Namun, untuk mendapatkan manfaat terbesar dari bonus demografi, dipersyaratkan penduduk usia produktif memiliki pekerjaan berkualitas dan keterampilan yang cocok dengan kebutuhan. Di sinilah tantangan kita saat ini.
Pertumbuhan ekonomi yang pada angka sekitar 5 persen beberapa tahun terakhir tidak memadai untuk menyerap tenaga kerja yang setiap tahun bertambah 2,24 juta orang dengan jumlah orang menganggur tahun 2019 sebesar 7 juta orang dan setengah menganggur ada 8,14 juta orang. Itulah sebabnya, pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan dan Penguatan Perekonomian.
Sensus berbiaya Rp 4 triliun ini kita harapkan akan menyediakan dan menyatukan data kependudukan secara akurat. Kita memiliki pengalaman, ketidak-akuratan data menyebabkan bantuan pemerintah tidak tepat sasaran. Data kependudukan juga pernah menimbulkan kegaduhan dalam proses pemilu tahun lalu.
Kita berharap Sensus Penduduk 2020 akan menghasilkan kebijakan pembangunan sepuluh tahun ke depan dengan lebih tajam dan tepat sasaran.