logo Kompas.id
OpiniMasukan bagi RUU Cipta Kerja
Iklan

Masukan bagi RUU Cipta Kerja

Keterbukaan pemerintah atas masukan berbagai pihak terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi kesempatan memberikan masukan konstruktif.

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CAuTtinwOM-dOaaSdM4jzUov_uk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200221_ENGLISH-TAJUK_B_web_1582294882.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Buruh membawa poster berisi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja saat unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Mereka tidak ingin regulasi itu merugikan buruh demi investasi. Ada beberapa poin yang dikhawatirkan bisa mengancam hak dan kesejahteraan buruh, antara lain penghilangan upah minimum dan sistem upah per jam yang tidak diatur dengan detail, penghilangan atau pengurangan pesangon, pengurangan jam kerja, dan perubahan sistem kerja.

Keterbukaan pemerintah atas masukan berbagai pihak terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi kesempatan memberikan masukan konstruktif.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah terbuka terhadap masukan berbagai pihak. Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) akan melibatkan berbagai pihak.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000