logo Kompas.id
OpiniMencermati RUU Cipta Kerja
Iklan

Mencermati RUU Cipta Kerja

Pemerintah harus mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan prospektif bagi pengusaha, tetapi di sisi yang lain pemerintah juga harus mampu menjaga agar para pekerja tetap mendapatkan hak mereka secara adil.

Oleh
Agus Herta Sumarto
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WPfCPhysCdOWSMp4WN8tgGDi7Jg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200218_ENGLISH-RUU-CIPTA-KERJA_A_web_1582035471.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di dampingi Ketua DPR Puan Maharani tengah) usai mengadakan pertemuan tertutup di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020), dilanjutkan dengan memberi penjelasan kepada wartawan dan menunjukkan draff terkait penyerahan Surat Presiden tentang RUU Cipta Kerja. Hadir dalam acara tersebut Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Rachmat Gobel, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Surpres yang diserahkan pemerintah ke DPR beserta naskah akademik dan draf RUU Cipta Kerja, terdiri dari 79 Undang-Undang, 15 bab, dan 174 pasal.

Rancangan Undang-Undang ”Omnibus Law” yang akan menjadi payung hukum ”sapu jagat” untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia tampaknya masih mengundang polemik dan perdebatan panas di ranah publik, terutama RUU Cipta Lapangan Kerja.

Pemerintah dihadapkan pada gelombang penolakan yang cukup keras dari beberapa pihak yang meragukan efektivitas dan tujuan utama dari pembuatan RUU Cipta Kerja ini. Beberapa pihak merasa bahwa peraturan-peraturan yang tertuang dalam draf RUU Cipta Kerja dapat memberikan dampak negatif terhadap kepentingan mereka.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000