Keamanan Makanan
Pemerintah sudah mengeluarkan UU Jaminan Produk Halal. Diharapkan masyarakat yang memerlukan dapat mengonsumsi makanan yang halal dan juga baik.
Pemerintah sudah mengeluarkan UU Jaminan Produk Halal. Diharapkan masyarakat yang memerlukan dapat mengonsumsi makanan yang halal dan juga baik. Untuk jaminan halal, pemerintah sudah membuat mekanisme pengawasan dan pembinaan. Bahkan nanti akan disyaratkan sertifikasi halal.
Namun, sebenarnya sebagai anggota masyarakat, saya juga mungkin anggota masyarakat lain, masih merasa belum aman dengan makanan dan minuman yang diperdagangkan. Kita bersyukur industri kuliner kita meningkat tajam sehingga dapat menampung tenaga kerja serta menggerakkan ekonomi nasional. Namun, di lain pihak kita menyaksikan penyajian makanan masih berisiko terpapar bahan kimia, biologis, maupun bahan yang mempunyai dampak buruk bagi kesehatan konsumen.
Pemerintah telah mensyaratkan berbagai izin untuk industri makanan dan minuman. Namun, yang dikonsumsi masyarakat adalah makanan dan minuman baik yang diproduksi perusahaan besar sampai yang hanya dijual oleh pedagang pinggir jalan. Setiap waktu makan siang kita menyaksikan karyawan yang bekerja di kantor sederhana sampai yang berkantor di gedung mewah tumpah ruah mencari makanan di pinggir jalan.
Sebagian kantor sudah menyediakan kantin, tetapi masih banyak yang makan di warung pedagang pinggir jalan atas alasan harga dan rasa. Jika kita saksikan, perangkat makan, pembungkus, dan air yang digunakan masih belum memenuhi syarat kesehatan. Tak jarang kita melihat tempat cuci puiring dan gelas hanya air seember yang tak sering diganti dan sudah kotor sehingga rawan tercemar bahan biologis dan kimia.
Jika kita saksikan, perangkat makan, pembungkus, dan air yang digunakan masih belum memenuhi syarat kesehatan.
Kejadian luar biasa hepatitis A belum lama ini mungkin dapat mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga keamanan makanan. Apakah ada pembinaan bagi pedagang makanan di pinggir jalan agar dapat menyediakan makanan yang aman serta menggunakan bahan makanan serta pembungkus yang juga aman bagi kesehatan.
Sejauh apa pembinaan tersebut telah dilaksanakan? Apakah ada upaya untuk membantu penyediaan air bersih bagi pedagang makanan kaki lima? Bagaimana dengan penggunaan minyak goreng berulang yang juga mengganggu kesehatan?Ratusan ribu orang, mungkin jutaan orang, makan di luar rumah setiap hari. Upaya penularan penyakit melalui makanan dan minuman harus dicegah.
Begitu pula masyarakat harus diamankan dari paparan bahan biologis dan kimia yang mengganggu kesehatan. Sebagai orangtua murid, bahkan saya melihat kantin sekolah masih menjual makanan yang kaya dengan zat warna dan pengawet. Bagaimana koordinasi antar-berbagai pihak untuk menjamin makanan yang aman bagi masyarakat? Terima kasih atas penjelasan Dokter.
J di J,
Bahan makanan dan minuman yang akan diedarkan di masyarakat mendapat izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) Republik Indonesia. Badan inilah yang melindungi masyarakat agar dapat mengonsumsi makanan dan minuman yang aman. Setiap produsen makanan harus mencantumkan komposisi bahan makanan yang dijual.
Jika Badan POM menilai bahwa makanan dan minuman yang akan diedarkan memenuhi persyaratan kesehatan dan lingkungan, produk tersebut akan mendapat registrasi dari Badan POM. Untuk industri kecil ada pengawasan dari pemerintah daerah melalui izin rumah tangga. Harus diakui jumlah pedagang makanan dan minuman yang berskala kecil di negeri ini amat banyak.
Tidaklah mudah untuk melatih mereka agar mampu menyediakan makanan dan minuman yang aman. Sebagian pedagang tidak mengenal zat warna atau pengawet yang membahayakan kesehatan sehingga mereka mungkin menggunakannya. Mereka juga belum menyadari pentingnya menjaga kebersihan. Masih banyak pedagang makanan yang memegang langsung makanan yang akan disediakan untuk konsumen.
Mereka tidak memakai sarung tangan. Begitu pula kebersihan dalam mencuci alat makan. Air terbatas, ruang juga terbatas, sehingga dicuci seperlunya saja. Akibatnya, pelanggan berisiko terpapar bahan biologis dan kimia yang mengganggu kesehatan. Anda benar kejadian luar biasa hepatitis A adalah salah satu gambaran bahwa masyarakat kita belum aman dari penularan penyakit yang ditularkan dari makanan dan minuman.
Oleh karena pembinaan belum berjalan dengan baik, fungsi pengawasan harus lebih diketatkan. Saya pernah melihat stiker dari pemerintah daerah bahwa suatu gerobak makanan telah memenuhi syarat dalam menyediakan bahan makanan, mengelola, serta menyajikannya. Namun, stiker tersebut masih jarang kita dapati sehingga mungkin sebagian besar pedagang kaki lima belum dinilai keamanan makanannya.
Harga merupakan salah satu faktor yang dapat mengurangi keamanan makanan. Karena dijual dengan harga murah, para pedagang membeli bahan makanan yang mungkin kurang memenuhi standar kesehatan dan menyajikannya kepada masyarakat. Bahan pembungkus makanan juga mahal sehingga pedagang banyak menggunakan bahan yang murah yang berisiko memaparkan bahan kimia atau biologis ke makanan.
Makanan hendaknya dipajang, disimpan, dan disajikan dengan baik. Tidak dihinggapi lalat atau terkena debu. Pembungkus makanan juga harus bersih.
Kita sudah tentu berharap dinas kesehatan, dinas lingkungan hidup, serta dinas perdagangan bekerja sama membantu agar makanan dan minuman yang dijual oleh saudara kita para pedagang kecil aman dikonsumsi. Kantin sekolah juga harus mendapat perhatian dan kepedulian kita. Kita harus menjaga agar anak-anak kita yang bersekolah tidak tertular penyakit karena makanan dan minumannya tidak aman.
Bahkan, seharusnya kantin sekolah dapat mengutamakan makanan dan minuman untuk menunjang tumbuh kembang anak. Selain bersih, juga mengandung bahan-bahan yang diperlukan untuk pertumbuhan anak. Saya setuju kantin sekolah perlu perhatian khusus dari pihak yang berwenang serta orangtua murid.
Bagaimana menjaga diri dari penularan penyakit atau gangguan kesehatan akibat makanan dan minuman yang kurang aman? Sebagai konsumen, masyarakat juga harus cerdas dan teliti. Sebelum belanja, perhatikan kebersihan kedai, cara memasak dan mencuci alat makan. Apakah kebersihan sudah terjamin?
Konsumen juga harus kritis terhadap pembungkus makanan yang digunakan. Jangan terpapar bahan kimia yang tak aman bagi tubuh. Kebiasaan membawa alat minum dan alat makan sendiri dapat digalakkan demi kesehatan kita. Ada beberapa petunjuk dari Badan POM untuk meningkatkan keamanan makanan dan minuman serta mencegah pencemaran biologis dan kimia.
Untuk mencegah cemaran biologis, beli makanan dan minuman di tempat yang bersih. Pedagang hendaknya juga sehat dan bersih. Pilih makanan yang telah dimasak. Makanan hendaknya dipajang, disimpan, dan disajikan dengan baik. Tidak dihinggapi lalat atau terkena debu. Pembungkus makanan juga harus bersih. Untuk pencemaran bahan kimia, perhatikan bahan kimia yang sudah dilarang, seperti formalin, boraks, Rhodamin B, dan Methanil yellow.
Jangan menggunakan bahan tambahan pangan seperti pemanis buatan dan pengawet makanan melebihi takaran. Tidak menggunakan alat masak atau wadah yang dilapisi logam berat. Jangan menggunakan styrofoam dan bahan plastik kresek (non food grade) untuk mewadahi pangan siap santap yang panas, berlemak, dan asam, karena berisiko terjadi pemindahan kimia dari wadah ke makanan.
Adakalanya makanan dan minuman tercemar bahan fisik, seperti rambut, kuku, staples, serangga mati, dan pecahan gelas. Benda tersebut membahayakan karena dapat melukai atau menutup jalan napas. Nah, marilah kita jaga keamanan makanan dan minuman kita. Kita berharap pihak terkait juga dapat meningkatkan pengawasan dan pembinaan makanan yang aman.